BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan tambahan anggaran Rp2,4 triliun untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dari jumlah itu, Rp509 miliar yang sudah diperoleh akan digunakan untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kebutuhan anggaran BPOM berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mencapai Rp4,7 triliun. Angka tersebut menjadi dasar BPOM dalam mengajukan tambahan anggaran saat pembahasan bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/9/2026).
“Kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar. Nah, tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun,” kata Taruna usai rapat.
Menurut Taruna, usulan tambahan Rp2,4 triliun masih akan diperjuangkan hingga proses penetapan anggaran definitif. Dia berharap kebutuhan anggaran BPOM dapat kembali ditingkatkan dalam pembahasan anggaran sekitar satu bulan ke depan.
“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. Rp4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” ujarnya.
Taruna menyebut Komisi IX DPR selaku mitra kerja BPOM telah menyetujui tambahan anggaran tersebut. Selanjutnya, BPOM masih menunggu tahapan pembahasan hingga diperoleh angka anggaran final.
Dari tambahan anggaran Rp509 miliar yang sudah diperoleh, sebagian dialokasikan secara khusus untuk mendukung pengawasan program MBG.
Taruna mengatakan BPOM akan mengoptimalkan anggaran tersebut untuk memperkuat langkah pencegahan KLB maupun keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
“Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih Rp509 miliar. Dari total Rp509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” ungkapnya.
Selama ini, BPOM telah menjalankan sejumlah langkah pengawasan MBG, mulai dari surveilans, edukasi hingga mitigasi. Namun, Komisi IX DPR meminta anggaran tambahan tersebut lebih diarahkan atau direfocusing untuk memperkuat aspek pencegahan.
“Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocussing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin