BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal, Total Barang Bukti Rp1,4 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023). Penindakan tersebut kerja sama dengan kepolisian.
"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kabupaten Jember, serta Polsek Muncar Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik obat tradisional ilegal," tulis humas BPOM dalam pesan singkatnya, Senin (13/3).
Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai Rp 1,4 miliar.
"Kepala BPOM akan menyampaikan penjelasan terkait hasil dari penindakan ini," katanya.
BPOM akan mengumumkan kasus tersebut pada hari ini pukul 13.00 WIB. Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Editor: Faieq Hidayat