Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi

Jumat, 12 September 2025 - 17:54:00 WIB
BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi
BPOM pastikan mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit boleh dikonsumsi. (Foto: Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit yang tengah menjadi polemik di Taiwan boleh dikonsumsi masyarakat Indonesia. 

"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM, sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," kata Taruna dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025). 

BPOM menerangkan, temuan adanya zat pestisida etilen oksida (EtO) pada mi instan tersebut terjadi karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. 

"Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total," papar Taruna. 

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. BPOM pun menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini.

Sebagai informasi, pada 9 September 2025 Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida pada produk mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit. 

Hasil uji laboratorium menentukan kadar etilen oksida pada mi instan itu sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. 

Padahal, standar Taiwan menetapkan bahwa residu pestisida etilen oksida pada pangan tidak boleh terdeteksi atau harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg. 

Atas temuan ini, seluruh mi instan asal Indonesia varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasar. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun dibawa langsung dari luar negeri. 

Sementara itu, Taruna mengatakan produk yang bermasalah di Taiwan itu bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen.

"Saat ini produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," tambah Taruna.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut