Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Buka Suara Terkait Kasus Stevia Lokal Diduga Mengandung Sukralosa dan Neotam
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Selidiki Dugaan Manipulasi Kandungan Stevia Tetes, Produk Bisa Ditarik

Selasa, 03 November 2026 - 14:22:00 WIB
BPOM Selidiki Dugaan Manipulasi Kandungan Stevia Tetes, Produk Bisa Ditarik
BPOM menyelidiki dugaan ketidaksesuaian kandungan produk pemanis alami stevia berbentuk tetes dengan informasi pada kemasannya. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki dugaan ketidaksesuaian kandungan produk pemanis alami stevia berbentuk tetes dengan informasi pada kemasannya. Produk yang dipasarkan sebagai alternatif pengganti gula dengan klaim nol kalori itu diduga mengandung pemanis buatan berupa sukralosa dan neotam.

BPOM saat ini masih menelusuri, memeriksa, mengambil sampel, pengujianlaboratorium, hingga evaluasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kandungan produk memenuhi ketentuan keamanan, mutu, label, dan iklan pangan.

"Hasil pengawasan akan disampaikan setelah proses pengawasan selesai dilakukan," kata BPOM dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

BPOM menegaskan, sanksi akan disesuaikan dengan jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran yang ditemukan. Terutama jika terdapat ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan persyaratan maupun informasi yang tercantum pada kemasan.

Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tindakan tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

BPOM menjelaskan, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), pemanis terbagi menjadi dua kategori, yakni pemanis alami dan pemanis buatan.

"Dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, BTP pemanis terdiri dari BTP pemanis alami dan BTP pemanis buatan," tuturnya.

Pemanis alami yang diizinkan meliputi sorbitol, isomaltitol, manitol, maltitol, laktitol, silitol, eritritol, thaumatin, dan glikosida steviol. Glikosida steviol yang bersumber dari tanaman Stevia rebaudiana memiliki tingkat kemanisan 200 hingga 300 kali lebih tinggi dibandingkan gula atau sukrosa, tanpa memberikan kalori.

Sementara itu, terdapat enam jenis pemanis buatan yang diizinkan BPOM, yaitu asesulfam-K, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam. Penggunaan seluruh bahan tambahan pangan pemanis tersebut wajib mengikuti ketentuan mengenai jenis, kategori pangan, batas maksimum, serta pelabelan.

Sebelumnya, polemik kandungan stevia mencuat setelah dokter sekaligus kreator konten Dokter Detektif (Doktif) mengungkap hasil pengujian laboratorium mandiri melalui media sosial pada Rabu (28/10/2026).

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan kesesuaian kandungan produk pemanis stevia dengan informasi yang disampaikan kepada konsumen.

Doktif menunjukkan dokumen hasil pengujian laboratorium yang mencatat kandungan energi sebesar 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Dokumen tersebut juga menunjukkan kandungan karbohidrat mencapai 47,21 persen.

Hasil pengujian mandiri itu menjadi sorotan karena produk sebelumnya dipasarkan dengan klaim nol kalori atau zero calorie. Klaim tersebut menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat yang ingin mengurangi konsumsi gula maupun menjalani program diet.

Selain kandungan energi dan karbohidrat, Doktif juga menyoroti temuan dua jenis pemanis buatan, yakni sukralosa dan neotam.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkannya, kadar sukralosa tercatat sebesar 101.297,89 miligram per liter (mg/L), sedangkan neotam mencapai 5.280,99 mg/L.

Doktif mempertanyakan keberadaan kedua bahan tersebut karena, menurutnya, tidak tercantum dalam daftar komposisi pada kemasan produk.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut