Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Gagalkan Upaya Pencurian Jet Tempur MiG-31 Dilengkapi Rudal Kinzhal oleh Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sputnik, Satgas: Untuk Masyarakat 18 Tahun ke Atas

Jumat, 27 Agustus 2021 - 08:09:00 WIB
BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sputnik, Satgas: Untuk Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan vaksin Sputnik bisa digunakan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin covid-19 Sputnik-V asal Rusia. Ini merupakan EUA ketujuh yang diterbitkan lembaga negara tersebut. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan vaksin Sputnik bisa digunakan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Jarak dosis pertama dan kedua yakni tiga pekan.

"Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu," kata Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Jumat (27/8/2021).

Vaksin Sputnik dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.

Kepala BPOM Penny Lukito memastikan vaksin Sputnik-V yang nantinya datang ke Indonesia sudah melalui pengkajian secara intensif oleh pihaknya bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). 

"Penilaian terhadap data mutu vaksin telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional," tutur Penny.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut