BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Zifivax dari China
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Zifivax. Vaksin ini dikembangkan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.
“Pada hari ini Badan POM kembali menginformasikan telah diberikannya persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru. Dengan nama dagangnya adalah Zivifax,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Penny mengatakan vaksin ini dikembangkan di Indonesia bekerja sama dengan PT Jebio dengan platform rekombinan protein sub unit.
“Saya kira yang menjadi catatan adalah bahwa vaksin ini dikembangkan melalui uji klinik yang juga dilakukan di Indonesia. Ini adalah uji klinik yang dilakukan bersama-sama multi center ada Indonesia, ada di Cina juga fase tiganya, Pakistan, Uzbekistan, dan Ekuador. Dengan jumlah subjek sekitar 28.500 dan di Indonesia sendiri ada 4.000 subjek karena ini dilakukan dari Bandung ya, di Bandung dengan FK UI, RSCM Jakarta,” kata Penny.
Kemudian uji fase 3, kata Penny, dilaksanakan di berbagai center di RSCM Jakarta, di FK Unpad Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, juga di berbagai rumah sakit yang tersebar di Bandung dan juga berbagai Puskesmas yang tersebar di Jakarta.
“Jadi ini juga meningkatkan menambah kemampuan atau pengalaman Indonesia dalam uji vaksin. Dan juga akan dilakukan transtek ya. Saya kira itu adalah harapan kita semua bahwa ke depan kita akan terus mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri, transfer teknologi tentunya dari produk-produk yang sudah dikembangkan di Indonesia dilakukan oleh industri farmasi BUMN maupun jaga industri Farmasi swasta dengan melakukan transfer teknologi,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat