BPS Jelaskan Arti Desil DTSEN: Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan untuk menggambarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan masyarakat. Desil bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi maupun nominal pendapatan keluarga.
DTSEN menjadi rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program perlindungan sosial serta intervensi kebijakan agar lebih tepat sasaran.
Pemanfaatan DTSEN secara nasional diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, BPS bertugas menyusun dan mengelola basis data, sementara kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah berperan sebagai penyedia sumber data sekaligus mendukung proses pemutakhiran.
DTSEN awalnya dibentuk melalui integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Basis data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 mencerminkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan angka desil harus dipahami sebagai pemeringkatan relatif. Artinya, desil menunjukkan posisi sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).
Dengan demikian, desil bukan ukuran kemiskinan absolut maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan keluarga. Sebagai contoh, keluarga yang berada di desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Keluarga yang berada dalam desil sama juga belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik. Penentuan desil tidak hanya berdasarkan satu variabel seperti penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik, ataupun jenis pekerjaan.
Menurut Amalia, BPS menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan. Variabel tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga keberadaan penyandang disabilitas.
Seluruh variabel kemudian dianalisis menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Metode PMT merupakan pendekatan statistik yang digunakan secara internasional, khususnya ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diverifikasi secara lengkap. Karena itu, satu kondisi atau variabel tertentu tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.
Dalam program pemerintah, desil digunakan sebagai instrumen pemeringkatan untuk membantu kementerian dan lembaga mengenali profil kesejahteraan relatif masyarakat.
Informasi tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu rujukan menentukan prioritas sasaran program sesuai ketentuan teknis masing-masing kementerian atau lembaga. Dengan demikian, desil bukan daftar mutlak penerima bantuan sosial.
Posisi desil juga bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sosial ekonomi keluarga serta posisi relatifnya terhadap keluarga lain.
Karena itu, DTSEN terus diperbarui melalui data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan hingga laporan masyarakat.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta rekaman individu dan 95,98 juta rekaman keluarga.
Masyarakat yang menemukan data sosial ekonomi diri maupun keluarganya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah di kanal resmi pemerintah, termasuk Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta portal Cek DTSEN.
Pengajuan tersebut selanjutnya melalui proses verifikasi dan penghitungan ulang berdasarkan metodologi yang berlaku sehingga posisi desil tidak otomatis berubah setelah masyarakat mengajukan pembaruan.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.
Editor: Rizky Agustian