BPTJ: Mayoritas Bus di Terminal-Terminal DKI Tidak Laik Jalan
JAKARTA, iNews.id – Hasil inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) oleh Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menemukan banyak bus yang tidak laik jalan.
“Berdasarkan laporan dari tanggal 15 Mei 2018 sampai dengan 7 Juni 2018, kendaraan laik sebanyak 485 unit dan tidak laik 616 unit dari jumlah total 1.101 unit,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihantono di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).
Sementara itu, perincian hasil ramp check hingga 8 Juni 2018 pukul 20.00 WIB, di Terminal Pulogebang jumlah bus yang laik ada 3 unit, sedangkan yang tidak laik 9 unit. Selanjutnya, di Terminal Kampung Rambutan, bus yang laik juga sebanyak 3 unit dan yang tidak laik 9 unit. Sementara, di Terminal Kalideres, bus yang laik tercatat sebanyak 9 unit dan tidak laik 33 unit.
Berikutnya, di Terminal Tanjung Priok, bus yang laik hanya 1 unit, sedangkan yang tidak laik 10 unit. Di Terminal Rawamangun, tidak ada bus laik jalan, sedangkan yang tidak laik ada 6 unit. Di Terminal Pinang Ranti, juga tak ada bus laik jalan, sedangkan yang tidak laik 5 unit.
Selanjutnya, di Terminal Muara Angke, bus yang laik hanya 1 unit dan yang tidak laik 8 unit. Di Terminal Lebak Bulus, bus laik jalan sebanyak 3 unit, sedangkan yang tak laik 10 unit. “Total, ada bus laik 34 unit dan tidak laik 93 unit, dari jumlah 127 unit,” ujar Bambang.
Adapun hasil total ramp check pada 7–8 Juni 2018 mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, bus laik tercatat sebanyak 105 unit, sedangkan tidak laik 204 unit dengan jumlah total 309 unit. Sementara itu, hasil total pra-ramp check dan ramp check, bus laik ada 590 unit dan tidak laik 820 unit dengan jumlah 1.400 unit.
Editor: Ahmad Islamy Jamil