Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa lengkap atau P21. Dengan begitu, Roy Suryo dan Dokter Tifa segera menjalani persidangan.
“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin, Selasa (2/6/2026).
Iman menyebut setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.
Razman Nasution Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas Soal Kasus Ijazah Jokowi
“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” ujar Iman.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Razman Sarankan Roy Suryo Cs Temui Jokowi: Mana Tahu Dimaafkan