Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank ke Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:12:00 WIB
Breaking News, Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto
Komut PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto yang menjabat komisaris utama (komut). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Betul,” kata Febrie saat dihubungi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Dia menambahkan, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025) malam.

“Malam tadi ditangkap di Solo,” ucapnya.

Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Lukminto sebagai Komut PT Sritex. 

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Harli belum menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Mengutip laman MA, permohonan kasasi dengan nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus melalui sidang pada 18 Desember 2024 dan dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggotanya yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

“Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA, pada Kamis (19/12/2024) malam.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut