Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Panglima TNI Mutasi 151 Pati

Rabu, 28 April 2021 - 14:28:00 WIB
Breaking News, Panglima TNI Mutasi 151 Pati
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutasi 151 Perwira Tinggi TNI, Rabu (28/4/2021). (Foto: Puspen TNI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali memutasi jabtan perwira tinggi di lingkungan TNI. Kali ini terdapat 151 pati terdiri atas 81 Pati TNI AD, 46 Pati TNI AL dan 24 Pati TNI AU.

Mutasi dan rotasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021 tanggal 26 April 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

“Mutasi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Rabu (28/4/2021).

Di matra TNI AD, pati yang dimutasi antara lain Mayjen TNI Tiopan Aritonang dari Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI menjadi Dankodiklat TNI. Posisi Tiopan selanjutnya akan diisi Mayjen TNI Syafruddin yang sekarang menjabat Kas Kogabwilhan I.

Ada pula Mayjen TNI Tri Martono dari Wakil Komandan Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI. Posisinya akan digantikan Mayjen TNI Handy Geniardi yang saat ini menjabat Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad juga mendapatkan penugasan baru. Dia dipindah sebagai Waka Bais TNI. Adapun penggantinya yakni Brigjen TNI Prantara Santosa yang sekarang menjabat Kapusjarah TNI.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut