Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:32:00 WIB
Breaking News, PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini Selasa 20 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," katanya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Pemerintah terus melakukan pemantauan di lapangan. Presiden Jokowi akan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM," katanya.

Diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Kebijakan ini demi menekan kasus penularan Covid-19.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut