Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Prabowo Setuju Puluhan Ribu Napi Diberi Pengampunan

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:29:00 WIB
Breaking News: Prabowo Setuju Puluhan Ribu Napi Diberi Pengampunan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 narapidana untuk diberikan amnesti atau pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (13/12/2024).

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas, yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman.

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut