Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan, Ini Pertimbangan KPK

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:34:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan, Ini Pertimbangan KPK
Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Keputusan tersebut berdasarkan SK Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023. 

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023). 

Ali menuturkan pertimbangan KPK merekrut kembali Endar sebagai bentuk upaya menjaga sinergisitas antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. 

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut