Bripka Andry Viral Setor Rp650 Juta Sambangi Bareskrim, Siap Jelaskan Kronologi
JAKARTA, iNews.id - Bripka Andry Darma Irawan yang viral telah menyetor uang Rp650 ke atasannya menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Dia mengaku siap menjelaskan kronologi versinya.
Andry mengungkapkan, kedatangannya kali ini untuk menanyakan kelanjutan laporan yang dibuatnya ke Divisi Propam Polri terkait dengan apa yang dialaminya.
"Menanyakan tentang prosesnya, nah kan saya menunggu, dan diinformasikan tadi di dalam, saya menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau," kata Andry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Andry mengaku selama dua pekan sudah berada di DKI Jakarta untuk mengurus pengaduannya di Mabes Polri maupun LPSK.
"Saya sudah di sini 14 hari ya. Di Jakarta saya sudah dikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke Divpropam Mabes Polri," ujarnya.