Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Bripka Andry Viral Setor Rp650 Juta Sambangi Bareskrim, Siap Jelaskan Kronologi

Senin, 19 Juni 2023 - 16:01:00 WIB
Bripka Andry Viral Setor Rp650 Juta Sambangi Bareskrim, Siap Jelaskan Kronologi
Bripka Andry Darma Irawan yang viral telah menyetor uang Rp650 ke atasannya menyambangi Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bripka Andry Darma Irawan yang viral telah menyetor uang Rp650 ke atasannya menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Dia mengaku siap menjelaskan kronologi versinya. 

Andry mengungkapkan, kedatangannya kali ini untuk menanyakan kelanjutan laporan yang dibuatnya ke Divisi Propam Polri terkait dengan apa yang dialaminya. 

"Menanyakan tentang prosesnya, nah kan saya menunggu, dan diinformasikan tadi di dalam, saya menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau," kata Andry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Andry mengaku selama dua pekan sudah berada di DKI Jakarta untuk mengurus pengaduannya di Mabes Polri maupun LPSK. 

"Saya sudah di sini 14 hari ya. Di Jakarta saya sudah dikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke Divpropam Mabes Polri," ujarnya. 

Menurut Andry, kehadirannya untuk memohon agar seluruh laporannya dan usahanya dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait. 

"Di sini keadatangan saya memohon tentant permasalahan saya, untuk diperiksa agar hasilnya bisa Presisi, itu harapan besar saya dan keluarga," ucapnya. 

Andry mengaku tidak sakit hati. Namun, dia merasa diperlakukan tidak adil.

"Jadi saya perlu tekankan, bukan karena sakit hati dimutasi saya bongkar. Tidak," kata Andry.

Sebelum mengungkap praktik setoran ini di media sosial, ia sebenarnya telah lebih dahulu memohon pertimbangan Kompol Petrus agar tidak dimutasi karena faktor ekonomi dan mesti mengurus ibunya yang sakit. 

Bahkan saat itu, Andry turut membawa ibunya untuk meyakinkan atasannya tersebut. 

"Saya menghadap beserta ibu untuk meyakinkan pimpinan, bahwa ini lah kondisi saya. Jika saya mutasi ke sini yang ada saya tidak fokus dinas nantinya. Tentu akan berpengaruh ke kinerja saya. Saya mohon lah, karena faktor ekonomi dan keluarga tadi. Saya juga mengurus ibu sakit," ujarnya. 

Namun, permohonan tersebut menurutnya tidak dihiraukan. Sampai pada akhirnya ia mengadu ke Propam Polda Riau terkait adanya setoran tersebut. 

"Saya tidak tahu lagi, saya bingung tidak punya siapa-siapa, tidak punya apa-apa, di media sosial langkah terkahir kita ambil," ucapnya. 

Sebelumnya, dalam curhatannya, Bripka Andry di Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, ia pun mengungkapkan sudah menyetor uang Rp650 juta kepada atasanya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.

Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut