Bripka Madih Dinilai Meresahkan, 73 Warga Tanda Tangani Surat Pernyataan Merasa Terganggu
BEKASI, iNews.id - Puluhan warga di RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi membuat surat pernyataan terkait sikap Bripka Madih. Warga menilai Bripka Madih meresahkan.
Kuasa hukum warga Johannes L Tobing mengatakan ada 73 warga yang membuat surat pernyataan terkait sikap Bripka Madih.
“Pada kesempatan yang baik ini kami juga menyampaikan fakta bahwa terdapat surat peryataan dari 73 warga beserta pengurus RT dan RW di tempat saudara Madih berdomisili, yang berisi 11 poin pernyataan warga,” kata Johannes, Senin (20/2/2023).
Menurut Johannes, sikap Madih yang ingin mengklaim sejumlah lahan memunculkan kesan tendensius kepada puluhan warga. Bahkan perlakuan Madih sudah berlangsung sejak 10 tahun terakhir.
“Madih telah membuat keonaran dan meresahkan warga selama beberapa tahun belakangan," ujar Johannes.
“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” tambahnya.
Warga pun meminta Madih menghentikan narasi yang tendensius terkait lahan yang sertifikatnya juga dimiliki warga. Madih pun diminta menguji tanah tersebut secara keperdataan.
Salah satu warga bernama Mulih membeberkan sikap meresahkan yang dilakukan Bripka Madih. Salah satunya ialah Madih kerap membakar sampah secara berlebihan ketika warga tengah melakukan aktivitas.
“Kalau ada acara dia selalu bakar sampah yang berlebihan, videonya ada. Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini datang dari arah sana (kediaman Madih), pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Polri aktif Bripka Madih sempat viral lantaran merasa lahan yang diklaimnya diserobot mafia tanah. Tanah yang diserobot berada di kawasan Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Editor: Reza Fajri