Bripka Madih Dipanggil Satgas Anti-Mafia Tanah Polri soal Penyerobotan Lahan
JAKARTA, iNews.id - Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri memanggil Bripka Madih, Jumat (10/2/2023). Madih bakal dimintai klarifikasi terkait penyerobotan lahan yang pernah diadukannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan tersebut.
“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani, Jumat (10/2/2023).
Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah.
Pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan, menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.
“Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.
Sebelumnya, Bripka Madih telah bertemu penyidik TG yang disebut-sebut melakukan pemerasan. Madih dan TG bahkan saling berpelukan.
"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan (Madih mengatakan) 'minta maaf Pak Haji, saya mohon maaf'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo mengungkapkan, dalam pertemuan itu dipastikan tidak ada pemerasan dari TG.
"Jadi, artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ini, tidak ada dapat dibuktikan (pemerasan)," ujar Trunoyudo.
Bripka Madih dan TG sama-sama tidak membantah adanya laporan sengketa lahan pada 2011. Namun, saat pihak Polda Metro Jaya menanyakan apakah ada permintaan uang dari TG kepada pelapor, dalam hal ini ibunda Madih, TG membantahnya.
Editor: Reza Fajri