Bripka Madih Ungkap Telah Ajukan Pengunduran Diri dari Polri tapi Belum Disetujui
JAKARTA, iNews.id - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengaku telah mengajukan pengunduran diri dari Polri di tengah kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi. Pengunduran diri diajukan lantaran dia kecewa dengan pemerasan yang dialaminya saat mengurus sengketa lahan orang tua.
Hal itu diungkapkan Madih saat mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait kasus yang dialaminya, Minggu (5/2/2023).
"Ada, ada (surat pengunduran diri). Ya kecewa, kecewa, tertulis kecewa dengan oknum," ujar Madih.
Kendati demikian, Madih menyebut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono belum menyetujui surat pengunduran itu.
"Belum di-acc sama beliau," kata Madih.
Namun, Madih memastikan Kombes Budi telah menaruh perhatian atas kasus yang tengah dialaminya. Dia juga menyebut Kapolres Jaktim telah bersimpati kepada dirinya.
Kapolres juga katanya mendoakan agar permasalahan Bripka Madih bisa selesai dengan baik.
"Beliau orang baik. (Kapolres mengatakan) nanti Pak Madih saya mau ke Tanah Suci mau umrah, nanti saya doakan semoga urusan Pak Madih sukses," kata Madih, menirukan ucapan Kombes Budi.
"Yang keduanya, (Kapolres berharap) mudah-mudahan Pak Madih jangan mengundurkan diri," tambahnya.
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku menjadi korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Dugaan pemerasan itu terjadi saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” kata Madih.
Editor: Reza Fajri