Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur Usai Tikam Istri hingga Tewas, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu
Advertisement . Scroll to see content

Brutal! Perempuan di Karimun Dibunuh Mantan Suami, Ditikam 34 Kali

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:36:00 WIB
Brutal! Perempuan di Karimun Dibunuh Mantan Suami, Ditikam 34 Kali
Ilustrasi perempuan muda  tewas ditikam mantan suami di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

KARIMUN, iNews.id – Seorang perempuan muda bernama Mardiana (18) tewas ditikam 34 kali oleh mantan suami Arya Soma (22) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Motif pembunuhan sadis ini diduga karena pelaku cemburu dan sakit hati.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, korban ditemukan tewas di Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Minggu malam (20/7/2025).

“Jadi, pada hari Minggu malam, tersangka Arya ini meminjam motor temannya yang bernama Anrizal lalu menjemput korban di pinggir jalan samping Kedai Kopi,” ujar AKBP Robby, Kamis (24/7/2025).

Keduanya sempat jalan-jalan sebelum pelaku membawa korban ke area belakang SMAN 1 Karimun. Di lokasi itulah yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat di lapangan parkir belakang SMA N 1 Karimun, motor yang digunakan Arya mogok. Lalu terjadi cekcok kemudian tersangka memukul pipi kiri korban menggunakan siku, lalu korban turun dari motor dan berusaha menangkis pukulan tersebut,” katanya.

Arya kemudian menusuk leher korban dengan pisau yang dia bawa dari rumah. Tanpa perlawanan berarti dari korban, pelaku terus melakukan penusukan.

“Setelah melihat korban mengeluarkan banyak darah, Arya melarikan diri dari tempat kejadian lalu membuang pisau dan tas korban dekat tempat kejadian,” ujar Kapolres.

Seusai membunuh, Arya sempat pulang dan mengaku ke ayahnya. Dia juga berusaha bersembunyi di rumah kosong di Jalan Telaga Riau.

“Setelah mengembalikan motor temannya, pelaku bertemu dengan orang tuanya yang bernama Iswanto dan menyampaikan telah menikam mantan istrinya sambil memperlihatkan tangan yang berlumuran darah,” ucapnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun kemudian bergerak cepat. Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Pangke Barat, Selasa (22/7/2025) pukul 18.00 WIB 

“Tim Opsnal bersama warga menuju ke tempat yang dimaksud dan bertemu dengan tersangka lalu melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi awal dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Arya sakit hati karena Mardiana ingin bertemu pacarnya, Deri. Hal ini membuat Arya terbakar emosi hingga melakukan pembunuhan.

“Sebelum pelaku melakukan pembunuhan, pelaku mengambil pisau dapur dari rumahnya,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut