JAKARTA, iNews.id - Saking cintanya seorang pemuda berusia 24 tahun pada pasangannya, dia sampai menjual daun pintu, genteng, lemari dan meja di rumahnya. Uang hasil penjualan dipakai untuk biaya pacaran. Sang ibu yang kesal dengan perbuatan anaknya pun mempolisikan anaknya.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menyampaikan, dari pengakuan DRS, perabot rumah tangga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.
Sebagai contoh, lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500.000, sedangkan dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700.000. Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting hari jumat jam 10.30 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News