Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Budi Arie Sangkal Terima Uang Judol: Mereka Jual Nama Saya Supaya Laku!
Advertisement . Scroll to see content

Budi Arie Bantah Terlibat Lindungi Judol: Saya Siap Buktikan!

Senin, 19 Mei 2025 - 18:46:00 WIB
Budi Arie Bantah Terlibat Lindungi Judol: Saya Siap Buktikan!
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah terlibat melindungi judi online dan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum Kemkominfo. Menanggapi hal itu, Budi Arie dengan tegas membantah dan menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut.

"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie kepada iNews.id, Senin (19/5/2025).

Budi Arie juga membeberkan bahwa tuduhan itu hanya bersumber dari obrolan di antara para tersangka, tanpa dasar atau keterlibatan langsung darinya. 

Dia juga menyatakan siap jika harus menghadapi proses hukum guna membuktikan integritasnya.

"Saya tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu. Saya siap membuktikan di proses hukum," kata pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi tersebut.

Budi Arie berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan jujur dan profesional demi mengungkap kebenaran secara tuntas.

Sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025, Budi Arie diduga terlibat merekrut pegawai hingga menerima keuntungan sebesar 50 persen dari penjagaan website judi online.

Dalam dakwaan Jaksa disebutkan, pada bulan Oktober 2023 lalu, Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto pada Budi Arie. Adhi Kismanto ditawarkan ikut seleksi tenaga ahli, hanya saja dia tak lolos seleksi.

Dalam dakwaan Jaksa, Budi Arie disebut turut mendapat bagian dari penjagaan website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo tapi dikomunikasikan langsung.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut