Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Buka Peluang Larangan Mudik, Jokowi: Tergantung Evaluasi di Lapangan

Kamis, 09 April 2020 - 17:04:00 WIB
Buka Peluang Larangan Mudik, Jokowi: Tergantung Evaluasi di Lapangan
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo membuka peluang kemungkinan pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat Jabodetabek yang akan pulang ke kampung halamannya. Menurutnya kebijakan tersebut bisa dikeluarkan pemerintah berdasarkan evaluasi yang terjadi di lapangan.

Jokowi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah baru bisa mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2020. Mengingat kegiatan mudik bisa berdampak pada meluasnya penyebaran Covid-19 ke sejumlah daerah.

"Untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," kata Jokowi, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Jokowi menegaskan jika imbauan tidak mudik tersebut belum ditaati sebagian besar masyarakat, pemerintah bisa saja mengeluarkan kebijakan lain mengenai kegiatan mudik tersebut. Mantan gubernur Jakarta ini mengatakan pemerintah hingga kini belum secara tegas melarang mudik karena masyarakat yang kembali ke kampung halamannya terbagi menjadi dua kelompok.

Yang pertama masyarakat yang kembali ke kampung karena alasan ekonomi karena dampak virus corona yang mewabah di ibu kota. Kelompok ini memutuskan mudik karena tak da pekerjaan dan penghasilan di Jakarta. Lalu kelompok pemudik karena tradisi.

"Tapi sekali lagi, akan ada evaluasi. Dan kemungkinan, akan juga bisa memutuskan hal berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah baru melarang mudik bagi anggota Polri, TNI, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya. Jokowi menyebut pelarangan mudik bagi semua masyarakat serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dipikirkan secara matang serta tidak terburu-buru.

Untuk mencegah masyarakat mudik, pemerintah menggelontorkan bantuan sosial kepada 4,2 juta jiwa di Jabodetabek sebagai dampak PSBB. Nantinya setiap orang akan menerima bantuan sosial tunai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan ke depan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut