TANGERANG, iNews.id - Tempat karaoke sekaligus menyediakan jasa prostitusi digerebek petugas di Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sepuluh PSK terjaring dalam operasi ini.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf mengatakan, tempat karaoke yang diketahui menyediakan jasa prostitusi di Kalimati itu, sudah disegel. Selama pandemi Covid-19, tempat maksiat itu dilarang buka.
Pernah Kirim Drone ke Korea Utara, Mantan Presiden Korea Selatan Ini Didakwa Menguntungkan Musuh
"Sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali dilakukan penindakan. Tetapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," kata Rifki, kepada wartawan di Polsek Pasar Kemis, Senin (30/8/2021).
Sempat Ditusuk Pisau, Begini Kronologi Pembunuhan PSK di Lampung
Dia menjelaskan, dalam penggerebekan itu, sebanyak 10 PSK diamankan. Tidak hanya menyiapkan PSK, tempat karaoke itu juga menyiapkan minuman keras. Selanjutnya, para PSK diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Kami akan lakukan lidik. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan botol miras dan perempuan yang akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang," katanya.
Editor: Faieq Hidayat