Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penangkapan terhadap enam aktivisGreenpeace Indonesia setelah membentangkan spanduk kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, enam aktivis tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami lemas dan pusing usai membentangkan spanduk di Patung Monumen Selamat Datang.
"Ya, kami jawab Greenpeace, makanya teman-teman, kami belum bisa menjawab tadi malam karena harus berita yang tidak simpang siur. Bid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan berita yang sudah terverifikasi. Jadi, tidak ada penangkapan," kata Bhudi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dia menambahkan, kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengutamakan keselamatan para aktivis saat proses evakuasi. Menurut dia, para aktivis mengalami lemas dan pusing setelah memanjat Patung Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk.
"Kepolisian bersama TNI dan Pemprov DKI, prioritas utama adalah keselamatan warga masyarakat, harus kita ketahui itu. Yang bersangkutan melakukan manjat di Patung Selamat Datang, membentangkan banner pada saat turun dalam kondisi lemas dan pusing," tuturnya.