Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap
JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggodok regulasi soal travel gelap. Hal ini buntut kecelakaan maut mobil Gran Max di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 orang.
Diketahui, Gran Max pemicu kecelakaan maut tersebut diduga merupakan jasa travel gelap.
"Secara regulasi Kementerian Perhubungan dan Korlantas akan melakukan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi terkait hal tersebut, tentu akan menjadi catatan, mari sama-sama kita tunggu terkait hasil evaluasi travel gelap," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (15/4/2024).
Trunoyudo menambahkan, pemerintah dalam hal ini telah meningkatkan pelayanan publik maupun sarana prasarana terkait transportasi publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memilih jasa transportasi yang resmi.
"Tentunya, ini dalam rangka memberikan kenyamanan kelancaran dan paling utama adalah keselamatan," ujarnya.
Yudo pun menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar berkendara dengan aman. Polisi juga aktif memberikan pengamanan di jalan.
"Kemudian dengan petunjuk-petunjuk dan kemudian meningkatkan titik-titik pos pengamanan. Sehingga ini menjadi optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewanti-wanti masyarakat agar jangan menggunakan jasa travel gelap atau tidak resmi untuk perjalanan arus balik. Masyarakat diimbau memakai angkutan kendaraan yang resmi dan terdaftar.
"Jadi ini penting untuk peringatan bagi yang kalau terpaksa menggunakan travel tidak resmi. Kita menganjurkan agar saudara kita untuk menggunakan yang resmi seperti bus dan sebagainya," kata Budi, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan, para pemudik harus dapat memastikan travel tersebut memiliki kendaraan dan sopir yang fit.
"Kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah 4 hari nyopir terus," ucapnya.
Editor: Reza Fajri