Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Upaya Kudeta AHY, Partai Demokrat Pecat Enam Kader

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:29:00 WIB
Buntut Upaya Kudeta AHY, Partai Demokrat Pecat Enam Kader
Sebagai buntut upaya kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Partai Demokrat memecat enam kader. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat enam kadernya sebagai buntut upaya kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pemecatan itu diputuskan dalam rapat yang dilakukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Jumat (26/2/2021). Herzaky menjelaskan keenam kader tersebut diberhentikan tetap secara tidak hormat setelah melalui rapat Dewan Kehormatan yang dilakukan intensif selama sebulan terakhir.

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ucap Herzaky.

Dia mengatakan keenam kader tersebut diberhentikan karena dinilai melakukan perbuatan yang merugikan Partai Demokrat. Pertama mendiskreditkan, kemudian mengancam, menghasut, mengadu domba, dan melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang serta jabatan.

"Lalu menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader serta pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB)," ujarnya.

Menurutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyatakan tidak perlu memanggil keenam kader untuk klarifikasi. Herzaky menjelaskan hal itu sesuai dengan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Herzaky juga mengatakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah berupaya memanggil Jhoni Allen Marbun untuk diklarifikasi terkait upaya kudeta tersebut. Tapi Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyatakan permintaan Jhoni Allen tidak masuk akal.

"Tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal, bukan konsolidasi internal melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB," kata Herzaky.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut