Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dipanggil Ulang, KPK: Kami Ingatkan agar Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Bupati Bandung Barat Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/4/2021). Saat ini keduanya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan menjadalkan pemanggilan ulang terhadap keduanya. Kapan waktunya dia belum menyampaikan.
"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).