Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Group Tersangka Suap Meikarta

Senin, 15 Oktober 2018 - 22:18:00 WIB
Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Group Tersangka Suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan barang bukti terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Neneng diduga ikut menerima suap perizinan proyek Meikarta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, selain Neneng ada delapan tersangka lainnya diduga sebagai penerima dan pemberi suap.

"Pihak lain yang lain yang terkait dengan penanganan perkara kami imbau agar tidak merusak bukti, mempengaruhi saksi-saksi atau melakukan upaya lain yang menghambat proses penegakan hukum," ujar Laode dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Syarif menjelaskan, tersangka diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Hery Jasmen.

Adapun tersangka penerima suap yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Kebakaran Bekasi Sahat M Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, Neneng sampai saat ini masih dilakukan upaya penangkapan. "Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," ungkap Febri.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut