Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Blora Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi PT DI

Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:31:00 WIB
Bupati Blora Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi PT DI
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Blora Djoko Nugroho, Kamis (6/8/2020). Sesuai jadwal dia diperiksa terkait kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Djoko Nugroho diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka mantan Dirut PT DI Budi Santoso.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

KPK juga memanggil Komisiaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong dan Kasi Sarana dan Prasarana Badan SAR Nasional Suhardi. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Budi Santoso.

Selain Budi Santoso, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Irzal Rizaldi sebagai tersangka. Kasus tersebut dinilai menyebabkan kerugian negara, yaitu PT DKI hingga Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut