Bupati Boyolali Dilaporkan Tim Prabowo, Begini Pembelaan Tjahjo Kumolo
JAKARTA, iNews.id – Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan Tim Advokasi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait polemik tampang Boyolali. Seno dianggap mengerahkan massa untuk membenci dan menghina Capres Prabowo serta diduga menggunakan kekuasaan sebagai bupati untuk mempengaruhi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun angkat bicara. Menurut politikus PDIP itu, apa yang dilakukan Seno sebagai bagian upaya pemimpin dalam membela harkat dan martabat Kabupaten Boyolali.
“Tugas kepala daerah melindungi harga diri masyarakat kalau disinggung oleh orang lain,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dia pun mempersilakan pihak-pihak yang melaporkan Seno. Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah akan membela harga diri masyarakat yang dipimpinnya. Dia mengatakan, hal yang perlu dikritik justru ucapan Prabowo soal tampang Boyolali.
“Masa candaan, masa bercanda. Konteks bercanda beda, kalau konteks bercanda sejak awal bilang, ini saya bercanda loh ya. Masa bercanda enggak diumumkan, ada prosesnya,” kata Tjahjo.
Sebelumnya pidato capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait tampang Boyolali saat berkunjung ke daerah itu memantik reaksi warga. Massa dari seluruh daerah turun ke jalan sebagai bentuk protes atas ucapan Prabowo yang dinilai telah melecehkan dan merendahkan warga Boyolali. Aksi tersebut dipusatkan di Simpang Patung Kuda, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2018).
Pascaaksi ribuan warga Boyolali mengecam pidato Prabowo itu, Bupati Boyolali Seno Samudro dilaporkan ke Mabes Polri dan Bawaslu oleh Tim Advokasi Prabowo-Sandi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto