Bupati dan Kapolresta Bandung Dukung Jam Malam Pelajar, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.
Kebijakan yang dikenal dengan jam malam pelajar ini membatasi siswa untuk tidak berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“Saya sangat setuju. Dibatasi jam malam itu sampai jam 9 malam, itu sudah berada di rumah masing-masing,” ujar Dadang di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, kebijakan jam malam bagi pelajar penting untuk pembentukan karakter generasi muda dari sisi disiplin, kesehatan, dan moralitas.
Kebijakan tersebut, kata Dadang, juga sejalan dengan program pembangunan karakter yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Kalau kita tidur di bawah jam 10, ini akan merefresh kembali otak kita,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono. Ia menilai kebijakan ini penting untuk mencegah potensi anak menjadi korban maupun pelaku tindakan negatif pada malam hari.
“Kalau pulang terlalu malam, rawan menjadi pelaku, juga rawan menjadi korban,” kata Aldi.
Dia menjelaskan, polisi akan mendukung kebijakan tersebut dengan patroli rutin, serta mengimbau para pelajar agar pulang apabila ditemukan berkumpul di luar rumah pada malam hari.
“Kalau ada kerumunan anak-anak muda, pelajar, kita akan himbau untuk pulang. Kalau ditemukan yang mabuk, kita amankan, kita bina, cek urine, data, sidik jari, dan sebagainya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki