Bupati Edi Darmansyah Lakukan Restrukturisasi Pegawai Pemkab Kukar
KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dalam berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja.
"Pengukuhan ini terjadi karena ada perubahan moment dalam pelaturan jabatan, terkait dengan restrukturisasi organisasi. Ada beberapa posisi yang kami geser untuk meningkatkan kinerja," katanya, Kamis (21/3/2024).
Edi menekankan, perubahan ini mengakibatkan pergeseran jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang baik akan perubahan tersebut.
"Harapan saya pada pelantikan ini adalah agar para pegawai benar-benar memahami. Restrukturisasi organisasi membawa perubahan signifikan, terutama dalam karakter jabatan yang diemban," tuturnya.
Selain itu, Edi Damansyah juga menyoroti kecepatan gerak jabatan fungsional, yang membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam akan fungsi jabatannya.
"Jabatan fungsional memiliki dinamika yang lebih cepat, sehingga para pegawai harus memahami dengan baik fungsi jabatan yang diemban," ucapnya.
Selain restrukturisasi organisasi, Bupati Edi Damansyah juga menekankan perlunya perbaikan data secara spesifik, khususnya terkait dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Harus ada juga perbaikan data secara spesifik, contohnya pelaku UMKM untuk pembaharuan data,” ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri