Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Lampung Tengah Diintai Dua Minggu sebelum Ditangkap

Jumat, 16 Februari 2018 - 17:58:00 WIB
Bupati Lampung Tengah Diintai Dua Minggu sebelum Ditangkap
Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengintai pergerakan Bupati Lampung Tengah Mustafa sejak awal Februari 2018 atau sekitar dua minggu lalu. KPK menduga adanya penyimpangan terkait pinjaman daerah APBD 2018 Kabupaten Lampung Tengah.

"Sejak awal Februari tim intens melakukan pengamatan, kemudian mengamankan dari pihak tertentu selama dua hari kemarin. Dalam proses pengamanan itu tentu kami mencari siapa saja orang-orang yang terkait. Dari perkembangan informasi kita juga cermati diduga bupati (Mustafa) juga punya peran di sana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

KPK meringkus 14 orang pada Rabu malam lalu, namun pada Kamis sore KPK kembali menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi sehingga kesemuanya berjumlah 19 orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa. Politisi Partai NasDem itu langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar. Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau
ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Diduga ada permintaan dana Rp1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut