Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Ngada Marianus Sae Tersangka Suap Rp4,1 Miliar

Senin, 12 Februari 2018 - 11:32:00 WIB
Bupati Ngada Marianus Sae Tersangka Suap Rp4,1 Miliar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae sebagai tersangka. Marinus diduga menerima uang suap Rp4,1 miliar terkait proyek jalan di Kabupaten Ngada.

Terkait penetapan tersangka itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga langsung memutuskan untuk menarik dukungan. PDIP sebelumnya mengusung Marinus Sae untuk merebut kursi gubernur NTT dalam Pilkada 2018.

Penetapan tersangka Marinus diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Senin (12/2/2018). Selain Marinus, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka.

"Setelah diperiksa 1x24 jam dan dilakukan gelar perkara, KPK menyimpulkan ada  dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberikan hadiah atau janji ke Bupati Ngada terkait proyek di NTT," kata Basaria.

Basaria menjelaskan, Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan senilai Rp54 miliar di Kabupaten Ngada. Penerimaan suap oleh Marinus terjadi beberapa tahap.

Dia merinci, penerimaan Rp1,5 miliar dilakukan tunai di Jakarta pada November 2017. Kemudian, Rp2 miliar melalui transfer  bank pada Desember 2017.

”Tersangka juga diduga menerima Rp400 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 16 Januari 2018 dan Rp200 juta tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 6 Februari 2018,” kata Basaria.

Untuk pemberian secara transfer, menurut Basaria, tersangka Wilhelmus membuat rekening di bank beserta kartu ATM. Dia lantas mengisi rekening itu, kemudian kartu ATM diserahkan ke Marianus. Dengan demikian, pemberian suap terjadi hanya dengan mengisi rekening tersebut.

Untuk diketahui, Marianus ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Minggu kemarin. Marianus merupakan salah satu cagub NTT yang maju bersama Emilia J Nomleni. Pasangan itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Marianus dibawa ke kantor KPK pukul 17.15 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut