Bupati Pati Sudewo Absen Pemeriksaan, KPK Segera Panggil Ulang
JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati Sudewo tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) kemarin. Sudewo sedianya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
KPK mengungkapkan, Sudewo absen karena ada keperluan lain.
“SDW yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Budi memastikan, pemeriksaan terhadap Sudewo akan dijadwal ulang. Akan tetapi, dia tidak merinci kapan penjadwalan ulang tersebut.
"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus suap ini.
"Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan 2 korporasi.
Editor: Reza Fajri