Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minta Maaf, Bupati Pati: Saya Sama Sekali Tidak Menantang Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Jateng: Jangan Bebani Rakyat!

Jumat, 08 Agustus 2025 - 08:29:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Jateng: Jangan Bebani Rakyat!
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti kegaduhan di Kabupaten Pati. (Foto: MPI/Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti kebijakan kontroversial Bupati Pati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Dia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang secara komprehensif.

Ahmad Luthfi menilai kenaikan PBB boleh dilakukan, namun jangan sampai membebani ekonomi masyarakat. Dia menyampaikan tiga instruksi khusus kepada Bupati Sudewo.

“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” ujar Ahmad Luthfi, Kamis (7/8/2025).

Pertama, Ahmad Luthfi meminta Pemkab Pati melakukan kajian komprehensif atas kebijakan tersebut, bahkan bila perlu melibatkan pihak ketiga seperti universitas.

Kedua, hasil kajian harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat setempat. Ketiga, keputusan kenaikan PBB tidak boleh merugikan atau membebani warga Pati.

Dia juga meminta Bupati Pati membuka ruang dialog publik dalam pembahasan pajak, agar bisa menyerap masukan dan aspirasi warga.

“Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan,” katanya.

Ahmad Luthfi menegaskan, jika kebijakan kenaikan PBB 250 persen terbukti memberatkan warga, maka harus segera direvisi. Dia meminta Pemkab Pati melakukan sosialisasi yang tepat dan terbuka.

“Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, kenaikan tarif PBB hingga 250 persen memicu kegaduhan di Kabupaten Pati. Banyak warga merasa keberatan dan berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.

Sebelumnya, terjadi ketegangan antara aparat dan warga terkait penertiban posko donasi untuk demonstrasi. Warga menilai langkah pemerintah daerah berlebihan.

Namun Pemkab Pati berdalih penertiban dilakukan karena posko berdiri di lokasi yang mengganggu prosesi kirab. Satpol PP diklaim tidak menggunakan kekerasan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa keputusan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen sudah final.

“Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat, sudah tepat demi pembangunan daerah untuk rakyat,” ujar Sudewo dalam video klarifikasi, Kamis (7/8/2025).

Dia membantah telah menantang rakyat untuk berdemo.

“Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan (kenaikan PBB-P2) yang tepat,” katanya.

Menurut Sudewo, selama 14 tahun terakhir tarif PBB tidak pernah disesuaikan, sementara pendapatan dari sektor ini stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.

“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka,” ujarnya.

Kenaikan ini, lanjutnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai berbagai program prioritas seperti infrastruktur, rumah sakit, pertanian dan perikanan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut