Bupati Rendra Kresna Tersangka, KPK Geledah Empat Lokasi di Malang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Malang, Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. Dalam kasus ini Bupati Rendra Kresna yang juga kader Partai NasDem mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Senin (8/10/2018). Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan tersebut. Namun mengenai informasi resmi penyidikan, dia enggan mengungkapkan dengan alasan masih dibutuhkan pendalaman.
"Dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendapa bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS," kata Febri di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Febri meminta supaya pihak-pihak terkait di Malang bisa bersikap kooperatif. Disinggung soal penetapan tersangka, dia mengaku akan disampaikan pada konferensi pers.
Petugas KPK menggeledah kantor Bupati Malang Rendra Kresna, Senin (8/10/2018). (Foto: Antara/Ari Bowo).
Sementara itu Rendra mengaku, penetapan status tersangka itu tertuang dalam berita acara penggeledahan KPK pada Senin malam (8/9/2018) di ruang kerjanya. Karena statusnya sudah tersangka, dia memutuskan memilih mengundurkan diri sebagai ketua DPW NasDem Jatim.
Data iNews.id, penggeledahan diduga terkait proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 dan 2015. Nilai DAK pada 2011 yakni Rp108,4 miliar dan pada 2015 Rp153,3 miliar. Proyek tersebut antara lain ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Editor: Zen Teguh