Buron Adelin Lis Langsung Dieksekusi ke Rutan Salemba Cabang Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Buron Adelin Lis telah dibawa dari Singapura ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021) malam. Adelin Lis langsung dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Adenli Lis telah menjalani tes swab antigen. Hasil tes tersebut menyatakan Adelin Lis negatif Covid-19.
"Eksekusi (badan) per hari ini," ujar Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam.
Sementara untuk eksekusi denda dan pidana uang pengganti, kata dia tidak dilakukan hari ini. "Karena kita baru mendapatkan terpidana," ucapnya.