Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut
Advertisement . Scroll to see content

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37:00 WIB
Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian
Ilustrasi buron pembunuhan di Surabaya kabur ke Malaysia usai dua hari kejadian. (Foto: Freepik/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pembunuhan Suharti Ningsih di Surabaya bernama Mochamad Khoirul Anam melarikan diri ke Malaysia hanya dua hari setelah kejadian. Dia ditangkap aparat Malaysia di Selangor pada Jumat (2/10/2026).

Menurut Kadiv Hubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko, Polrestabes Surabaya menetapkan Mochamad Khoirul Anam sebagai tersangka pada Juli 2026. Ia melakukan pembunuhan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Sabtu (27/6/2026), atau dua hari setelah kejadian. Dia berangkat melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson menggunakan paspor nomor X9702057.

“Mochammad Khoirul Anam berangkat menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026, dengan menggunakan paspor nomor X9702057,” kata Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Untung mengungkapkan, keberangkatan tersangka diduga dibantu agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia. Setibanya di negara tersebut, dia melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur sebelum bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.

Selama berada di Malaysia, tersangka juga diduga bekerja tanpa izin yang sah dan tidak memenuhi ketentuan dokumen keimigrasian setempat.

Pencarian tersangka dilakukan melalui koordinasi kepolisian Indonesia dan Malaysia. Pada Kamis (10/9/2026), Atase Polri di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan E3 Special Branch Bukit Aman untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan buron tersebut.

Setelah melakukan penyisiran, tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh menangkap tersangka di Selangor pada Jumat (2/10/2026).

“Pengamanan dilaksanakan oleh otoritas Malaysia dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut