Buronan Kasus Penipuan Asal Jepang Kabur ke Indonesia, Polri Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Polisi memastikan yang bersangkutan masih di Indonesia.
Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.
"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan," kata Amur saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Yusuke masih ada di Tanah Air. Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan terpisah.
Sebelumnya, Kepolisian Jepang telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023.
Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri.
Editor: Rizal Bomantama