Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MRT Jakarta Gangguan, Penumpang Tertahan Lama di Stasiun
Advertisement . Scroll to see content

Buruan Cek! Ini 4 Promo Gratis di HUT ke-498 Jakarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:46:00 WIB
Buruan Cek! Ini 4 Promo Gratis di HUT ke-498 Jakarta
Ilustrasi promo gratis di HUT ke-498 Jakarta. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jakarta akan berulang tahun ke-498 pada 22 Juni mendatang. Untuk menyambut perayaan itu, beberapa tenat memberikan beberapa promo gratis yang sayang untuk dilewatkan.

Promo Gratis HUT ke-498 Jakarta

  • 1. Naik MRT-TransJakarta 

Menyambut ultah Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menggratiskan tarif untuk pelanggan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Promo ini berlaku pada Minggu (22/6/2025).  

Namun, untuk mencatat perekaman data pelanggan, maka pelanggan akan dipotong biaya Rp1 saja. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga menggratiskan tiket masuk bagi para warga dan pengunjung. Promo ini berlaku pada 10-20 Juni 2025 pukul 17.00-23.00 WIB.

Namun, pastikan untuk me-reservasi tiket gratis terlebih dahulu di www.ancol.com paling lambat H-1 kedatangan.  Adapun, 1 orang dapat melakukan reservasi tiket gratis sebanyak 2 tiket selama program.

  • 3. Tiket PRJ untuk Lansia dan Anak-Anak

Bagi para orang tua lanjut usia (lansia) dan anak-anak akan dibebaskan biaya masuk ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025. Adapun, untuk orang tua akan dicek menggunakan e-KTP dengan ketentuan usia di atas 60 tahun.

Adapun, promo ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Sedangkan, anak-anak akan dicek menggunakan pengukur tinggi yang mana ketentuannya gratis di bawah 1 meter.

  • 4. Pemutihan Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 RI. Kebijakan itu berlaku mulai 14 Juni hingga Agustus 2025. 

Adapun, syaratnya mudah di mana pembayaran pajak kendaraan bermotor sama seperti biasanya. Hanya saja, denda yang mesti dibayarkan karena keterlambatan pembayaran akan dihapus.

Nah, jangan lupa promo gratis HUT ke-498 Jakarta di atas ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut