Buwas: Tembak Mati Bandar Narkoba Tidak Langgar HAM
JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyatakan tembak mati kepada para bandar narkoba yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Bandar narkoba tidak perlu ditangkap tapi harus diselesaikan (eksekusi) dan itu tidak ada pelanggaran HAM,” tegas pria yang biasa disapa Buwas ini saat memberikan pengarahan ke Komandan/Kepala Satuan TNI/Polri di Gedung S Parman, Pusdikpom, Cimahi, Jawa Barat, Senin (15/1/2018).
Menurut dia, saat ini Indonesia telah menjadi sasaran masuknya narkoba. Tahun lalu saja ada 300 ton sabu yang masuk ke Indonesia dan hanya 3,6 ton yang berhasil diamankan. Narkoba masuk dari 72 jaringan internasional dari total 11 negara, di antaranya dari Afrika Barat, Eropa, Tiongkok, Malaysia, dan Singapura.
Buwas menilai bandar narkoba bisa ditembak mati karena telah melakukan pembunuhan secara masif. Mereka lebih jahat dari binatang karena terus meregenerasi pasar narkoba. Bahkan, setelah ditahan di lapas pun mereka masih berupaya menjual barang haram tersebut.
Karenanya, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri itu meminta aparat tidak ragu menembak bandar para narkoba. Mengenai isu HAM, kata dia, sengaja dimunculkan dan dijadikan momok agar negara tidak menghancurkan jaringan mereka.
Dia mengakui BNN dengan keterbatasan personel dan ruang gerak tidak bisa bekerja sendiri. Karenanya, perlu sinergitas di antara lembaga negara seperti TNI, Polri, Kemenkumham untuk menyatakan perang melawan narkoba ini.
“Narkoba sudah menjadi proxy war untuk melemahkan negara. Oleh sebab itu lembaga negara seperti TNI, Polri, Kemenkumham, termasuk BNN harus terus memberantasnya,” tuturnya.
Editor: Azhar Azis