Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Klaim Semua Kader PKB Siap Jika Diberi Jabatan Menteri Prabowo-Gibran 

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:08:00 WIB
Cak Imin Klaim Semua Kader PKB Siap Jika Diberi Jabatan Menteri Prabowo-Gibran 
Ketum PKB Muhaimin Iskandar mendatangi Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10/2024) (Foto: Aldi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkap semua kadernya siap jika ditawari jabatan menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Semua kader sudah diberi pengarahan.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyampaikan pernyataan itu setelah dirinya selesai menghadap presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di kediaman di Kertanegara Jakarta, Senin (14/10/2024).

"Hari ini saya diundang Pak Prabowo untuk menyampaikan bahwa seperti yang beliau telah sampaikan di acara acara PKB di berbagai pertemuan menyampaikan bahwa beliau akan mengajak semuanya untuk bersama sama mensukseskan pemerintahan lima tahun ke depan," katanya.

Dia mengaku belum mengatahui siapa yang akan diberi jabatan menteri. "Soal posisi atau siapa, siapa saja kader PKB saya sampaikan kepada beliau Bapak Prabowo bahwa PKB, dan seluruh kader-kader inti dan kader-kader utamanya siap ditugaskan," katanya.

Cak Imin menegaskan dirinya bersama seluruh kader PKB siap ditempatkan di mana saja, dan jabatan menteri apa pun.

Cak Imin sudah mengumumkan bergabung dan memperkuat pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan.

"Dengan hari ini diundang berarti PKB akan memperkuat tim pak Prabowo di dalam pemerintahan yang akan datang," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut