Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!
Advertisement . Scroll to see content

Cakada di Purbalingga dan Sungai Penuh 2 Kali Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Senin, 28 September 2020 - 14:57:00 WIB
Cakada di Purbalingga dan Sungai Penuh 2 Kali Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan dua daerah yang calon kepala daerah (cakada) melanggar aturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kampanye di hari kedua. Padahal, Bawaslu sudah memberikan peringatan sejak awal.

Dari data Bawaslu yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Mochammad Afiffudin, dua daerah yang tercantum melanggar protokol kesehatan di hari pertama dan kedua kampanye tersebut adalah Purbalingga dan Sungai Penuh.

"Di hari pertama kampanye (Sabtu kemarin), terdapat delapan kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon yang melanggar ketentuan penerapan protokol kesehatan," kata Afif dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (28/9/2020).

Afif menyebutkan, dari 8 daerah tersebut diantaranya; Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Bandung, Purbalingga, Mojokerto, Dompu, Kaimana, dan Medan.

Dia juga mengeluarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada hari kedua tahapan kampanye. Bawaslu menemukan 10 daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Daerah tersebut adalah Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul, Tojo Una-Unan, dan Bungo," ujar dia menyebutkan

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut