Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Perindo Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2019

Rabu, 03 April 2019 - 19:35:00 WIB
Caleg Perindo Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2019
Caleg DPR Dapil Jawa Barat II dari Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id,Partai Perindo mengingatkan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas mempunyai hak sama untuk ikut serta dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Karena itu, kemudahan mereka dalam menggunakan hak suaranya harus difasilitasi.

Kemudahan bagi penyandang disabilitas itu antara lain braille bagi pemilih tunanetra. Alat bantu ini perlu diberikan guna menjaga kerahasiaan dan kenyamanan mereka dalam menentukan pilihan di dalam bilik suara.

“Agar partisipasi dan aspirasi politik para penyandang disabilitas tersalurkan dengan baik, maka KPU wajib menyediakan fasilitas alat bantu yang memungkinkan mereka dapat mencoblos semua kertas suara dalam Pemilu 17 April nanti,” ujar Wakil Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, Rabu (4/3/2019).

Caleg DPR Dapil Jawa Barat II ini menuturkan, KPU saat ini hanya menyediakan braille untuk surat suara pilpres dan surat suara anggota DPD. Sedangkan untuk surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota tidak ada dengan alasan keterbatasan anggaran.

Abdul berharap agar KPU bisa mengupayakan template braille untuk semua surat suara sehingga saat pemilihan berlangsung mereka bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka.

“Karena itu, tidak boleh ada kebijakan yang mendiskriminasikan termasuk dalam mendapatkan alat bantu bagi penyandang disabilitas untuk mencoblos kertas suara. Bukan hanya untuk kertas suara pilpres dan DPD, tetapi juga kertas suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” katanya.

Abdul mengatakan, jika alat bantu tersebut tidak diberikan secara maksimal, dikhawatirkan akan berdampak pada turunnya antusiasme dari pemilih disabilitas khususnya tunanetra dalam menyalurkan hak pilih mereka.

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di KPU, terdapat sebanyak 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainnya.

”Mestinya ada semua karena tingkat partisipasi mereka sangat tinggi selama masa sosialisasi Pemilu 2019. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sudah menyatakan dukungan kepada caleg-caleg pilihan mereka,” kata Abdul.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut