Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ajak Kader Berjuang dan Setia kepada Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Calon Kepala Daerah dari Gerindra Dilarang Gelar Konser saat Kampanye

Jumat, 18 September 2020 - 13:00:00 WIB
Calon Kepala Daerah dari Gerindra Dilarang Gelar Konser saat Kampanye
Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang didukung Partai Gerindra dilarang menggelar konser saat kampanye. Larangan tersebut untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, larangan itu resmi akan disampaikan setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru.

“Di Gerindra sedang mempertimbangkan untuk calon kepala daerah yang kita minta supaya tidak melakukan konser-konser,” ujar Sufmi Dasco di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dia mengingatkan, pilkada di tengah wabah Covid-19 ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Penyelenggara, kata dia lebih hati-hati mempersiapkan pelaksanaan pilkada dalam menyusun regulasi teknis maupun implementasi di lapangan.

“Mengingat kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya semakin mengkhawatirkan dan belum terlihat tanda-tanda penurunan sehingga kami menilai kegiatan konser musik tidak ada urgensinya terhadap pelaksaan Pilkada Serentak 2020,” ucapanya

Menurutnya, kerumunan orang bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19. “Bahkan berpotensi melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut