Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Kecam Serangan Drone dan Tank Israel terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek PBB Naik atau Tidak via Online, Ini Tahapannya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:00:00 WIB
Cara Cek PBB Naik atau Tidak via Online, Ini Tahapannya
Ilustrasi cara cek PBB naik atau tidak. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara cek PBB naik atau tidak penting diketahui masyarakat. Terlebih, sempat heboh kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250 persen.

Namun, kebijakan tersebut akhirnya dicabut karena didemo oleh masyarakat. Untuk itu, ketahui cara cek kenaikan di sini.

Melansir laman Bapenda Kota Makassar, PBB adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak ini bersifat kebendaan di mana besarnya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan. 

Cara Cek PBB Naik atau Tidak

1. Cek Online di Laman Resmi Daerah

Jika kamu tinggal di Jakarta, maka bisa cek kenaikan PBB di laman https://pajakonline.jakarta.go.id. Masukkan data yang diminta dan lihat tagihan yang harus dibayar lalu bandingkan dari tahun sebelumnya.

2. Platform Online

Selain melalui website resmi daerah, kamu cari cara cek PBB naik atau tidak dengan menggunakan platform online, seperti Tokopedia, Shopee atau Lazada. Buka menu 'Tagihan' dan pilih 'PBB' masukkan data untuk melihat tagihannya.

Demikian cara cek PBB naik atau tidak. Semoga bisa dipahami ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut