Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

Cara Ganti Tanda Tangan di e-KTP

Kamis, 21 April 2022 - 12:39:00 WIB
Cara Ganti Tanda Tangan di e-KTP
Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tanda tangan sangat penting sebagai salah satu cara identifikasi pemegang e-KTP. Cara ganti tanda tangan di e-KTP ternyata mudah.

“Untuk ganti tanda tangan tidak ada syarat apapun, langsung datang saja ke Dinas Dukcapil atau ke Kecamatan atau tempat pelayanan pembuatan e-KTP,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, seperti dilihat dari situs Kemendagri,Kamis (21/4/2022).

Perubahan elemen data seperti tanda tangan ini dapat dilakukan di Disdukcapil mana saja apabila sudah SIAK Terpusat. Jika masih SIAK Terdistribusi harus dilakukan sesuai domisili.

Zudan menambahkan, setelah datang ke Dinas Dukcapil atau tempat pelayanan pembuatan e-KTP nanti akan diarahkan untuk melakukan tanda tangan di atas sign in ped untuk mengganti tanda tangan yang baru.

Zudan juga mengingatkan, mengganti tanda tangan akan dapat menimbulkan implikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut