Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang, Salah Tulis, dan Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang, Mudah dan Cepat

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:32:00 WIB
Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang, Mudah dan Cepat
Cara mengurus surat cerai tanpa sidang (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id- Inilah cara mengurus surat cerai tanpa sidang. Bagi pasangan yang ingin menceraikan diri tanpa melalui sidang pengadilan, kini terdapat cara mengurus surat cerai tanpa sidang yang bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan proses perceraian secara lebih cepat dan mudah


Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan mengenai cara mengurus surat cerai tanpa sidang

Cara mengurus surat cerai tanpa sidang

 

1. Menggunakan jasa advokat

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, seseorang memiliki hak untuk menunjuk seorang kuasa hukum sebagai wakil dalam proses perceraian.


Penggunaan jasa pengacara mencakup berbagai tahapan, mulai dari mengajukan gugatan cerai, hak asuh anak, hingga menghadiri panggilan persidangan.


Walaupun demikian, perlu diingat bahwa menyewa jasa pengacara tentu akan menimbulkan biaya tambahan yang harus ditanggung di luar biaya panjar perkara.

2.Putusan verstek


Verstek atau Putusan Verstek adalah keputusan yang diberikan oleh Majelis Hakim tanpa kehadiran pihak Tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah diundang secara resmi dan layak. 


Putusan Verstek merupakan sebuah pengecualian dari proses persidangan biasa karena Tergugat tidak hadir dengan alasan yang tidak dapat diterima, sehingga dianggap Tergugat secara penuh dan tegas mengakui seluruh klaim yang diajukan oleh Penggugat.

Jadi persidangan akan terus berjalan sampai hakim mengabulkan gugatan dari penggugat.


3. Sidang cerai online


Salah satu keuntungan dari penggunaan cara ini adalah kemungkinan untuk mengadakan sidang secara daring, menggunakan perangkat HP atau laptop. Dengan demikian, sidang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu meninggalkan rumah.


Selain itu, cara ini juga memberikan manfaat berupa pengurangan biaya dalam mengurus surat cerai, karena tidak memerlukan transportasi pulang-pergi ke pengadilan. 


Sebelumnya, proses perceraian dapat memakan waktu hingga 6 bulan, tetapi dengan metode ini, prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu hanya 2 bulan.


Semua berkas yang diperlukan, seperti surat pemanggilan sidang dan dokumen lainnya, dapat dikirim melalui email kepada penggugat dan tergugat. Penggugat tidak memerlukan pendampingan banyak orang seperti sidang biasanya, karena dapat menghadapinya sendiri dari rumah.


Namun, penting untuk dicatat bahwa sidang perceraian secara online tidak seluruhnya dilakukan melalui internet saja. Penggugat dan tergugat tetap harus hadir dalam sidang tatap muka sebanyak 3 kali sebelumnya.


Sidang pertama bertujuan untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Pada sidang ini, Anda juga diharuskan untuk menyampaikan 3 dokumen penting, yaitu surat kuasa, surat gugatan, dan surat persetujuan.


Biasanya, pihak diberi waktu 30 hari atau 1 bulan untuk melakukan mediasi. Jika mediasi tidak berhasil, maka akan dilanjutkan dengan sidang tatap muka ketiga untuk menawarkan opsi sidang online, yang didaftarkan secara daring. Jika tergugat menyetujuinya, ia harus menandatanganinya.


Demikianlah penjelasan cara mengurus surat cerai tanpa sidang. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut